Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’
2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
4. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
5. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
7. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
9. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca: Yuk Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id, Simak Persyaratannya di Sini!
10. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
11. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
12. Klik "Mulai Tes"
13. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
16. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
17. Tahap pendaftaran selesai.
Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Syarat Kartu Prakerja