TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Tiongkok Xi Jinping dikabarkan akan mengunjungi Hong Kong pada hari Jumat, (1/7/2022).
Xi Jinping datang ke Hong Kong untuk memperingati 25 tahun kembalinya Hong Kong ke tangan Tiongkok.
Lawatan Xi Jinping ke Hong Kong kali ini merupakan yang pertama kalinya sejak pandemi.
Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa yang sangat penting dan simbolis bagi Hong Kong dan Xi sendiri.
Dilansir dari CNN International, pihak berwenang di Hong Kong telah mempersiapkan diri guna menyambut Xi.
Sebagai contoh, banyak bendera Tiongkok dan Hong Kong dikibarkan di jalanan Hong Kong.
Selain itu, ada ribuan polisi Hong Kong yang disiagakan di stasiun untuk menjaga keamanan kala Xi tiba.
Semenjak dikembalikan kepada Tiongkok, Hong Kong menggunakan sistem yang berbeda dengan Tiongkok, biasanya disebut "satu negara, dua sistem".
Beijing menjanjikan adanya otonomi yang besar pada Hong Kong selama 50 tahun sejak diserahkan kembali oleh Inggris.
Baca: Buku Pelajaran Baru di Hong Kong Sebut Hong Kong Tak Pernah Dijajah Inggris
Pengaruh Beijing terhadap Hong Kong dianggap makin kuat setelah Undang-Undang Kemananan Nasional diberlakukan di distrik khusus itu mulai tahun 2020.
Para kritikus menganggap UU ini digunakan untuk menekan gerakan oposisi, mengubah sistem elektoral, dan membungkam media.
Namun, pemerintah Hong Kong berulang kali membantah bahwa UU tersebut digunakan untuk menekan kebebasan berpendapat.
Sebaliknya, kata pemerintah, UU itu justru berhasil mengakhiri kekacauan dan mengembalikan stabilitas di kota itu.
Setahun sebelumnya, juga terjadi protes antipemerintah oleh pengunjuk prodemokrasi.
Saat itu ada RUU kontroversial yang memungkinkan adanya ektradisi dari Hong Kong ke Tiongkok daratan.
Baca: Restoran Terapung Terkemuka di Hong Kong Terbalik di Laut Tiongkok Selatan
Bagi sejumlah orang, "satu negara, dua sistem" dianggap telah berakhir meski belum diberlakukan 50 tahun seperti yang dijanjikan.
Sistem ini awalnya diusulkan oleh pemimpin tertinggi Tiongkok, Deng Xiaoping.
Semula sistem ini akan diberlakukan pada Taiwan guna menyatukannya kembali dengan Tiongkok.
Namun, pada akhirnya sistem justu diterapkan pertama kali pada Hong Kong. Sistem ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk Taiwan.
Dalam sistem ini, sistem kapitalis bisa diberlakukan di dalam sebuah negara sosialis.