TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah cair.
Bansos PKH telah memasuki tahap II pada bulan Juni 2022.
Pencairan Bansos PKH untuk tahap kedua terakhir cair pada bulan Juni 2022, dan nantinya akan dilanjutkan pada pencairan tahap berikutnya.
Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Penerima bansos PKH akan diberikan Kartu Peserta PKH untuk mengambil bansos.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Kemudian, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)
Kriteria Penerima PKH
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.