Apa Itu Bitcoin ? Mata Uang Digital yang Harganya Pernah Capai Jutaan Dollar Kini Sedang Anjlok

Inilah penjelasan terkait Bitcoin atau mata uang dital yang pernah geger gara-gara harganya pernah mencapai miliaran


zoom-inlihat foto
The-Independent-AIlustrasi-Bitcoin.jpg
The Independent
Ilustrasi Bitcoin


Karena bentuknya digital, maka Bitcoin tidak memiliki wujud fisik layaknya mata uang resmi Negara.

Selain itu juga tidak ada otoritas yang mengatur yang mengendalikannya.

Bitcoin sangat populer meskipun tidak menjadi alat pembayaran yang sah di sebagian besar dunia.

Bahkan Bitcoin telah memicu peluncuran ratusan mata uang kripto lainnya, yang secara kolektif disebut sebagai altcoin.

Sebagai informasi Bitcoin biasa disingkat BTC saat diperdagangkan.

Baca: Elon Musk Gegerkan Dunia Investasi, Tesla Beli Bitcoin Senilai Rp 21 Triliun, Ini Tujuannya

Baca: Viral Wanita di Bulukumba Dilamar Kekasih dengan Mahar 2 Keping Bitcoin Seharga Rp1,6 Miliar

Namun demikian, ada beberapa layanan yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran, salah satunya PayPal.

Bitcoin bahkan juga bisa digunakan untuk membeli mobil buatan Tesla Inc.

Bitcoin adalah aset berharga karena orang-orang bersedia menukarnya dengan barang atau jasa nyata, dan bahkan rela menukarnya dengan uang tunai.

Nilai Bitcoin telah meningkat secara dramatis sejak diluncurkan ke publik pada tahun 2009.

Meskipun pernah dijual dengan harga di bawah 150 dollar AS per koin, pada 8 Juni 2022, harga 1 Bitcoin adalah sekitar 3.200 dollar AS.

Karena persediaannya terbatas pada 21 juta koin, banyak yang memperkirakan harga Bitcoin akan terus naik seiring berjalannya waktu.

Terutama karena semakin banyak investor institusi besar mulai memperlakukannya sebagai semacam emas digital untuk melindungi nilai dari volatilitas pasar dan inflasi.

Perdagangan crypto di  In donesia sendiri disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ini termasuk Bitcoin di dalamnya.

Berdasarkan Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018, Bitcoin dan aset kripto lain dapat digunakan sebagai alat investasi untuk dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Pada beberapa tahun lalu, harga aset kripto atau cryptocurrency, Bitcoin, terus mengalami penguatan sejak beberapa waktu terakhir. Bahkan, harga Bitcoin sempat kembali menyentuh harga tertinggi sepanjang sejarah.

Pada sesi perdagangan Kamis (17/12/2020), harga Bitcoin mencapai 22.000 dollar AS atau setara Rp 310 juta (asumsi kurs Rp 14.100 per dollar AS), level tertingginya sepanjang sejarah, dilansir dari Kompas.com.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dengan level tersebut, maka sejak awal tahun ini Bitcoin telah menguat lebih dari 210 persen, dimana pada awal 2020 harga cryptocurrency itu hanya sebesar Rp 99 juta.

"Ini menjadi hari yang terpenting bagi dunia crypto dan blockchain, Bitcoin kembali menembus harga tertingginya sepanjang sejarah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dengan penguatan tersebut sebut Oscar, investor Bitcoin akan meraup keuntungan besar.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved