Panduan Membuat Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi (KSA) untuk Syarat Ibadah Haji 2022

Syarat untuk melakukan Ibadah Haji 2022 salah satunya adalah memiliki Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi (KSA).


zoom-inlihat foto
TribunnewsBahauddin-R-Baso-MCH-2019bcf.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat Islam melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai salat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019).


Syarat bagi Jemaah yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji 2022

Berikut syarat bagi Jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022 dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:

Adapun syarat dan ketentuan ini telah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

1. Jemaah berusia dibawah 65 Tahun

2. Sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis lengkap yang telah diakui oleh WHO

3. Sudah mendapatkan vaksin Meningitis

4. Wajib melapirkan hasil PCR Negatid 3 x 24 jam

5. Buat sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kuota Haji Indonesia 2022

Menurut Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M, berikut rinciannya kuota Haji Indonesia:

Kuota Jemaah Haji Reguler:

- Kuota jemaah haji regular: 92.246 orang

- Kuota pembimbing dari unsur kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah: 114 orang

- Kuota petugas Haji: 465 orang

Kuota Jemaah Haji Khusus:

- Kuota jemaah haji khusus: 6.664 orang

- Kuota petugas haji khusus: 562 orang

(Tribunnewswiki.com/Falza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved