TRIBUNNEWSWIKI.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang tersangka teroris di Malang, Jawa Timur pada Senin (23/5/2022) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tersangka teroris yang ditangkap adalah mahasiswa berinisial IA (22).
"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ramadhan mengatakan, IA diduga terlibat dalam proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
IA diduga ikut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi tentang ISIS.
Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 tengah mendalami informasi lebih lanjut soal peran dan jaringan IA.
Ramadhan menegaskan, IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atas nama MR.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," ucap Ramadhan.
Baca: Densus Klaim Kantongi Bukti Negara Islam Indonesia Bakal Gulingkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024
Baca: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris yang Berprofesi PNS di Tangerang
Lebih lanjut, komunikasi yang dilakukan IA dengan MR berkaitan untuk mempersiapkan proses amaliyah atau penyerangan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kantor polisi.
"Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tandasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)