TRIBUNNEWSWIKI.COM - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di Tangerang, Banten.
TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
TO ditangkap Densus 88 di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang pada Selasa, (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa TO adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, Ramadhan tidak memberi tahu instansi tempat TO bekerja.
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Detasemen Khusus 88 (Densus 88)
Baca: Profil Dokter Sunardi, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus, Alumni UNS-Anggota IDI Sukoharjo
Ramadhan berujar bahwa TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Akan tetapi, dia belum menginformasikan lebih rinci terkait peran dan keterlibatan TO dalam jaringan JI.
Densus 88, kata Ramadhan, telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini