Asosiasi Puskesmas Khawatir Penghapusan Nakes Honorer Berdampak pada Kinerja Layanan Kesehatan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer.


zoom-inlihat foto
vaksin-covid-19-buatan-sinovac-biotech.jpg
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi tenaga kesehatan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Trisna Setiawan menyebutkan, penghapusan tenaga kesehatan (Nakes) honorer bisa berdampak kepada kinerja puskesmas.

Trisna mengatakan, sebanyak 60 persen nakes berstatus honorer atau non-ASN bekerja di puskesmas.

Bahkan, masih ada nakes honorer di puskesmas yang bersedia bekerja sukarela atau dibayar seadanya.

"Kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non-ASN pada 2023 akan sangat berdampak terhadap merosotnya kinerja puskesmas. Bahkan dapat melumpuhkan kegiatan puskesmas. Di sisi lain, akan menimbulkan pengangguran massal apabila tidak ada peralihan status tenaga non-ASN," ujarnya dalam Rapat Panja Tenaga Honorer dengan Komisi IX DPR, ditayangkan secara virtual, Senin (23/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) (SHUTTERSTOCK/ELDAR NURKOVIC)

Trisna berharap pemerintah memudahkan tenaga honorer terutama nakes dalam mencapai status kepegawaian tetap.

"Artinya seperti dari harapan teman-teman, kalau bisa memang nanti rekrutmennya itu ada prioritas untuk tenaga-tenaga non-ASN yang lebih dulu dan lebih lama," kata dia.

Baca: Tenaga Honorer Resmi Dihapuskan, Kemenpan RB Sebut Guru Honorer Masih dapat Mengikuti Seleksi CPNS

Baca: Mulai 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Instansi yang Masih Merekrut Akan Diberi Sanksi

Menurut Trisna, nakes honorer kerap merasa tidak yakin ketika mengikuti tes seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, para nakes honorer merasa kalah bersaing dengan pelamar yang baru lulus pendidikan.

Padahal, nakes honorer jauh lebih berpengalaman.

"Kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS maupun PPPK tidak kompetitif untuk tenaga non-ASN. Karena akan kalah bersaing dengan lulusan baru yang lebih fresh. Sementara skill pegawai non-ASN jauh lebih kompeten," katanya

Diberitakan , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer.

Padahal, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Saat ini , instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved