MUI Sebut Jemaah yang Sehat Diizinkan Lepas Masker Saat Shalat Berjemaah

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas


zoom-inlihat foto
ilustrasi-salat-id-di-tengah-pandemi.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi shalat berjamaah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, jemaah yang sehat tidak perlu lagi menggunakan masker saat melakukan shalat jemaah di masjid.

Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat atau tidak ramai.

"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat (aleteiaen.files.wordpress.com)

Sebelumnya, masjid dan mushala tidak menggelar karpet mereka untuk mencegah penularan Covid-19.

Kini, masjid dan mushala diperbolehkan untuk menggelar karpet dan sajadah.

Namun,Ni'am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini", ujar dia.

Baca: IDI Sebut Penggunaan Masker di Ruang Tertutup Masih Perlu

Baca: Epidemiolog Sayangkan Kebijakan Jokowi Lepas Masker : Belum Cukup Aman, Jangan Terburu-buru

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker.

Masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa.

Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved