TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi rakyat Indonesia.
Akhirnya pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 29.
Hal ini disampaikan melalui platform instagram milik Prakerja, @prakerja.go.id
Dalam postingan tersebut tertulis keterangan ajakan untuk kembali mendaftar bagi para pelamar yang belum lolos di Prakerja gelombang 28.
"Yang belum rejeki di gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke dashboard dan segera klik "Gabung Gelombang"ya," tulis akun Prakerja, Minggu (15/5/2022).
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka sejak kemarin, Minggu (15/5/2022).
Segera login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 secara online.
Peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung menuju dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Baca: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28: Pastikan KTP Tidak Buram dan Informasi Tepat
Jika Anda belum melakukan pendaftaran, coba ikuti langkah pendaftarannya berikut ini.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Jika Anda sudah sesuai dengan kriteria persyaratan, maka segera lakukan akses pendaftaran pada dashboard Kartu Prakerja.
Sebab kesalahan di atas akan menghambat proses pendaftaran peserta.
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Peserta membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Pertama buka laman www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI
2. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Lalu isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Baca: Simak Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Melalui SMS dan Login ke Laman Resmi prakerja.go.id
Baca: Sudah Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27 di prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Sudah Memiliki Akun
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
1. Buka laman prakerja.go.id.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Sebagai catatan, ada beberapa penyebab tidak lolosnya seseorang dalam seleksi Kartu Prakerja
Lantas apa saja yang bisa membuat seseorang gagal?
1. Salah Tulis NIK
Masih banyak peserta yang gagal melewati tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja karena beberapa kesalahan teknis.
Di antaranya kesalahan saat input nomor induk kependudukan (NIK).
Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.
Kesalahan pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
Anda wajib lebih berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.
2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
Ketidakcocokan pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Anda sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
4. Masih bersekolah atau kuliah
Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima
Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya sebagi berikut.
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.
6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah
Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp1,2 juta hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.
7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas
Harus diingat lagi bahwa setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.
Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dari manajemen.
Coba pastikan beberapa hal berikut ini sebelum Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?
2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?
3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?
4. Apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?
Peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung menuju dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".
Jika Anda belum melakukan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran serta simak persyaratan pendaftarannya.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id