Kronologi 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Sebanyak 40 orang petani sawit di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka


zoom-inlihat foto
ilustrasi-borgol.jpg
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan


Dari tahun 1995 hingga 1997, tanah yang tidak digarap PT BBS digarap kembali oleh warga yang mengaku tidak mendapatkan ganti rugi.

"Dua tahun PT BBS tak memanfaatkan tanah yang mereka ambil dari petani. Merasa tak pernah dapat ganti rugi lahan, petani ambil lagi tanahnya," jelas Zelig.

Lalu, pada tahun 2005, lahan HGU PT BBS yang telah dikelola oleh masyarakat tersebut diambil alih oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP) melalui keterangan akta pinjam pakai antara PT DDP dan PT BBS.

Bermodalkan klaim tersebut, PT DDP melakukan pengusiran secara paksa terhadap masyarakat yang telah menggarap lahan HGU telantar PT BBS dengan melakukan penanaman komoditas sawit, pemaksaan ganti rugi, dan melakukan tindakan represif.

Masyarakat terus bertahan hingga saat ini.

Zelig mengatakan, selama bertahan, masyarakat mengupayakan pada pemerintah agar tanahnya kembali dimiliki, tapi selalu gagal.

Kemudian pada Maret 2022, polisi dan Brimob mengawal PT DDP melakukan aktivitas perkebunan.

Saat itu, ada 13 petani yang pondok kebunnya terbakar, satu warga mendapatkan pemukulan dan penangkapan tidak prosedural.

Lalu, pada Kamis (12/5/2022), puluhan petani memanen sawit di lahan yang mereka klaim miliknya dan bertepatan dengan pihak perusahaan yang juga sedang memanen di lahan yang sama.

Penjelasan PT DDP

Humas PT DDP, Samirana, mengatakan, pihak perusahaan memiliki legalitas yang jelas secara hukum di lahan tersebut.

Sudah beberapa kali manajemen perusahaan menjelaskan kepada masyarakat bahwa tanah yang mereka kelola dibebaskan secara hukum.

"Tidak ada sejengkal pun tanah mereka itu. Mereka cuma mengaku-ngaku saja. Kami bebaskan tanah itu secara hukum dengan musyawarah dan ganti rugi. Mereka mengaku-ngaku," jelas Samirana.

Mereka meminta bantuan pihak Brimob demi mengamankan perkebunan karena beberapa petugas keamanan PT DDP pernah mendapat intimidasi dan dipukuli masyarakat.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved