Tribunnews/JEPRIMA
Menurut Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat mendatang sudah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imnakur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria itu merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan serta kritik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal sidang isbat di sini
KOMENTAR