- Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
- Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
3. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
- Masukkan nomor KTP-mu;
- Masukkan nama lengkap;
- Masukkan tanggal lahir;
- Kemudian, klik I'm Not A Robot;
- Klik Lanjutkan;
- Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Apabila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)