TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop dijadwalkan akan dipanggil sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan seharusnya Rossa atau yang akrab disapa Ocha itu diperiksa pada Senin (18/4/2022).
Tetapi, penyanyi ternama tersebut meminta penundaan pemeriksaan.
Sehingga, pemeriksaan Rossa dijadwalkan ulang pada 19 April 2022.
"Hari ini harusnya R, Rossa. Minta jadwal ulang. Iya (DNA Pro), kaitan saksi," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Baca: Ivan Gunawan Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Trading DNA Pro
Baca: 412 Korban Robot Trading DNA Pro Lapor ke Bareskrim, Mengaku Rugi Rp 31 Miliar
Tak hanya Rossa, polisi juga akan memeriksa salah satu personel band Project Pop, yaitu Hermann Josis Mokalu alias Yosi.
Sama dengan Rossa, Yosi juga akan diperiksa sebagai saksi.
Meski begitu, Gatot belum menjelaskan kapan Yosi akan diperiksa.
"Inisial Y dari personel Project Pop," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi tengah melakukan pelacakan aset dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan publik figur yang diduga menerima aliran dana.
Salah satu artis yang sudah diperiksa ialah desainer kondang Ivan Gunawan.
Rencananya sederet artis lain juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa, yaitu Billy Syahputra, Rizky Billar dan istrinya.
Seperti diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Academy.
Baca: Polisi Ungkap Alasan Doni Salmanan Bagi-bagi Uang ke Sejumlah Tokoh Publik: Dia Ingin Terkenal
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Aliran Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Buka Suara
Sebanyak 6 tersangka telah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Sementara sisanya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dua tersangka yang telah ditangkap adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard.
Jerry ialah founder tim Octopus dan Stefanus merupakan co-founder-nya.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” terang Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Akibat robot trading ilegal tersebut, kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 97 miliar.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal DNA Pro di sini
Bareskrim Buru Pemilik Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi |
![]() |
---|
Polisi Sebut Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana |
![]() |
---|
Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Diperiksa Polisi Pekan Depan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Datangi Bareskrim Polri Tanpa Terendus Media, Pengacara Sebut Sudah Ada Sejak Pagi |
![]() |
---|