Babak Baru Kasus Binomo, Ayah Vanessa Khong Diperiksa Bareskrim Polri

Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option platform Binomo


zoom-inlihat foto
Indra-Kenz-234.jpg
Instagram/indrakenz
Indra Kenz bersama kekasihnya, Vanessa Khong.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option platform Binomo, Rudiyato Pei, Senin (18/4/2022).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut.

“Benar terjadwal hari ini,” kata Chandra saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Sebelumnya, Rudiyanto Pei siap menghadiri panggilan penyidik di hari Senin (18/4/2022).

Sementara, Vanessa direncanakan akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).

Vanessa Khong
Vanessa Khong (Instagram/@vanessakhongg)

Untuk informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz berama Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Aliran Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Buka Suara

Baca: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Binomo

Mereka diduga menerima aliran dana dari Indra Ken dan membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Hingga kini, ketiganya masih belum ditahan. 

Mereka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved