TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option platform Binomo, Rudiyato Pei, Senin (18/4/2022).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut.
“Benar terjadwal hari ini,” kata Chandra saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, Rudiyanto Pei siap menghadiri panggilan penyidik di hari Senin (18/4/2022).
Sementara, Vanessa direncanakan akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).
Untuk informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz berama Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Aliran Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Buka Suara
Baca: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Binomo
Mereka diduga menerima aliran dana dari Indra Ken dan membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Hingga kini, ketiganya masih belum ditahan.
Mereka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)