TRIBUNNEWSWIKI.COM - Harga tiket pesawat sejumlah maskapai mulai naik menjelang mudik Lebaran.
Kenaikan tersebut terpantau di beberapa aplikasi agen perjalanan secara daring (online travel agent), seperti Traveloka dan Tiket.com.
Pantauan Kompas.com, Jumat (15/4/2022), pukul 12.52 WIB, penerbangan langsung dengan maskapai Lion Air dari Jakarta ke Surabaya pada tanggal 29 April 2022 dibanderol Rp 1,12 juta - Rp 1,17 juta.
Lalu, harga tiket maskapai Super Air Jet Rp 1,19 juta.
Kemudian maskapai Batik Air membanderol harga tiket Rp 1,24 juta - Rp 1,37 juta, serta maskapai Garuda Indonesia di harga Rp 1,43 juta.
Padahal, harga tiket pada Sabtu (16/4/2022), masih normal.
Lion Air di kisaran Rp 575.100, Super Air Jet Rp 654.600, Citilink Rp 675.179, Batik Air Rp 792.700, dan Garuda Indonesia tetap Rp 1,43 juta.
Terkait hal itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra menjelaskan, Garuda Indonesia memang belum menaikkan tarif tiket.
Namun demikian, kenaikan harga piket jelang mudik Lebaran 2022 bersifat fluktuatif di rentang Tarif Batas Atas (TBA) karena periode puncak mudik atau peak season.
Dirnya mengaku sudah menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, bahkan menambah jumlah penerbangan.
"Kami akan menambahkan penerbangan jika diperlukan. Kita sudah merencanakan yang diperlukan termasuk protokol kesehatannya," kata Irfan kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, akan mengawasi kondisi harga tiket pesawat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Adita mengatakan, harga tiket tidak boleh melebihi batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
"Harga tiket diatur berdasarkan koridor TBB (tarif batas bawah) dan TBA (tarif batas atas) sesuai Kepmen Perhubungan Nomor 106. Selama masih dalam koridor aturan, hal itu diperbolehkan," sebutnya.
Baca: Aturan Mudik Naik Pesawat, Wajib Pakai Masker 3 Lapis, Tidak Diizinkan Berbicara Selama Perjalanan
Baca: Lebaran 2022, ASN Haram Mudik Pakai Mobil Dinas
Apabila ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan mengenakan sanksi sesuai ketentuan.
Untuk mengantisipasi lonjakan mudik lebaran, Kemenhub membuka opsi penerbangan tambahan (extra flight) untuk para maskapai.
"Untuk penerbangan, kami sudah membuka kesempatan untuk extra flight. Namun hingga saat ini belum ada permohonan extra flight tersebut," tandasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)