TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis tahun 2022 untuk masyarakat menggunakan bus.
Nantinya, bus tersebut akan diberangkatkan mulai tanggal 27 April hingga 29 April 2022.
Adapun pendaftaran mudik gratis 2022 dibuka pada Senin (11/4/2022) s.d 24 April 2022.
Namun, jika kuota telah penuh, pendaftaran bisa saja ditutup lebih cepat dari jadwal.
Mengutip Tribunnews.com, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi berujar program ini bisa menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.
"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan mudik gratis, berikut syarat dan cara mendaftarnya.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022
- Buka laman www.mudikhubdat2022.com
- Klik Daftar Mudik yang berwarna biru
- Klik 'Lanjut Daftar' setelah menyetujui syarat
- Kuota gratis yang dipesan bisa ditambahkan hingga 3 penumpang
- Isi data lengkap dan tunggu verifikasi dan validasi dari sistem
- Jika lolos verifikasi, calon pemudik bisa mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta
- Klik tombol "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub
- Klik "Simpan detail registrasi" untuk menyimpan data bukti pendaftaran
Untuk diketahui, QR Code dan bukti pendaftaran wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.
Baca: Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Baca: 79 Juta Warga Diprediksi Mudik Tahun Ini, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Parah
Saat melakukan validasi dan pengambilan tiket, ada dokumen yang harus dibawa, yakni:
1. KTP/KK
2. Sertifikat vaksin