TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) menjadi tersangka kasus penipuan bermodus arisan online di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia berhasil menipu korban sebanyak 160 orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Melansir Tribunnews.com, Jumat (8/4/2022), Kapolers Bojonegoro, AKBP Muhammad menyebut, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Parengan, Tuban.
Ia diamankan pihak kepolisian saat berada di rumah satu rumah teman yang sekaligus sebagai guru spiritualnya yang tinggal Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/4/2022).
"Jadi uang itu diputar ke arisan online anggotanya sekitar 160 orang, owner-nya pelaku EA sendiri," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Kamis (7/4/2022).
Muhammad mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awl, uang yang berada di tersangka baru sekitar Rp 260 juta.
Estimasi uang tersebut diambil dari perhitungan lima korban yang telah melapor. Meskipun, di luar sana beredar yang jumlahnya hingga miliaran rupiah.
Baca: Sosok RA, Istri Polisi yang Jadi Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin, Punya Gaya Hidup Mewah
"Sementara baru sekitar Rp 260-an juta dari beberapa rekening pelaku yang kita amankan," ucap dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372, 378 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengaku sebagai korban investasi bodong melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolres Bojonegoro.
Para korban mengadukan seorang ayng diduga menjadi inisiator dalam kasus investasi bodong dan arisan online.
Baca: Tips Terhindar dari Jebakan Investasi Bodong Berkedok Arisan Online
Menurut data yang dihimpun dari para korban, ada ratusan orang yang terjerat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Devi, salah satu korban mengungkapkan, ia melakukan pengaduan dengan membwa sejumlah alat bukti berupa bukti transfer bank dan transkip percakapan via WhatsApp group.
"Dari data list korban ada sekitar 200 orang, modus investasi bodong dan arisan online. Kerugian sekitar Rp 5 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Baca: Begini Cara Terhindar dari Investasi Bodong Berkedok Arisan Online, Cermati Legalitasnya
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait arisan bodong di sini