TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan sosial (bansos) PKH masih terus disalurkan dan telah memasuki tahap 2 pada bulan April 2022 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah untuk bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Baca: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng yang Cair April 2022
Baca: Tata Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 dan Mencairkan Dana BPUM Tanpa Antre
Kriteria Penerima PKH
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.