- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata cara verifikasi di Polres setempat
a. Verifikasi dilaksanakan secara offline
b. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan pukul 08.00-16.00 WIB
c. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres
e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan din as pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;