Wanita di Garut yang Pura-Pura Dibegal Rp1,3 Miliar Divonis 9 Bulan Penjara

Wanita di Garut bernama Ineu Siti Nurjanah (31) divonis sembilan bulan penjara karena berpura-pura kehilangan duit Rp1,3 miliar akibat dibegal.


zoom-inlihat foto
IS-perempuan-yang-mengaku-menjadi-korban-begal-hingga-miliaran-rupiah.jpg
dok Polsek Cisurupan
IS perempuan yang mengaku menjadi korban begal hingga miliaran rupiah di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat bernama Ineu Siti Nurjanah (31) divonis sembilan bulan penjara karena berpura-pura kehilangan duit Rp1,3 miliar akibat dibegal.

Kasus perempuan yang pura-pura kehilangan uang hingga miliaran akibat dibegal itu sebelumnya sempat viral.

Vonis 9 bulan yang dijatuhkan kepada Ineu Siti ini dibacakan pada sidang putusan yang digelar virtual di PN Garut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin (28/3/2022).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut, Ari yanto berujar bahwa jaksa penuntut umum (JPU) menuntut supaya majelis hakim menghukum terdakwa 11 bulan kurungan penjara.

Ineu Siti Nurjanah dianggap terbukti membuat laporan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1.

"Majelis hakim memutuskan vonis untuk terdakwa Ineu ini 9 bulan penjara. Sebelumnya, kami tuntut 11 bulan penjara," kata Ari kepada wartawan, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Wanita di Garut Ditetapkan Tersangka Setelah Pura-pura Dibegal Rp1,3 Miliar

Baca: Bunuh Begal untuk Bela Diri, Pemuda di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Ari Yanto menuturkan bahwa kasus Ineu ini sempat viral dan menjadi perhatian publik karena mengaku-ngaku sebagai korban begal dengan kerugian yang mencapai Rp1,3 miliar.

Setelah diselidiki, Ineu ternyata berbohong dan membuat laporan palsu untuk menghindar kejaran penagih utang.

"Dari kasus ini, masyarakat bisa belajar agar tidak melakukan hal yang sama, membuat laporan palsu demi menghindar dari sesuatu," kata Ari Yanto.

Awal mula Ineu mengaku menjadi korban begal adalah pada Jumat, 8 Oktober 2021 yang lalu.

Ineu mengaku uang yang dibawanya senilai Rp1,3 miliar raib digondol komplotan begal.

Dia mengaku bahwa uang miliaran rupiah itu adalah hasil usaha bersama teman-temannya menjual telur.

Peristiwa pura-pura dibegal ini diakuinya terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 18.10 WIB.

Tas dan motor yang dikendarainya dibawa tiga orang tak dikenal di Jalan tersebut.

Dia mengaku telah dibuntuti para pelaku sejak di pertigaan Papandayaan.

Kemudian, saat sampai di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Ineu diserempet lalu dipepet oleh para pelaku.

Korban pun terpaksa menghentikan kendaraannya.

Saat itu juga pelaku yang berjumlah tiga orang menodongkan senjata tajam ke korban.

Pelaku lalu memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.

Sementara itu, Ineu sendiri sempat kesulitan untuk dimintai keterangan karena berpura-pura mengalami shock.

Bahkan Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Namun, akhirnya terungkap bahwa peristiwa tersebut adalah rekayasa alias bohong.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved