Bunuh Begal untuk Bela Diri, Pemuda di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang pemuda berinisial D (21) di Medan jadi tersangka karena membunuh seorang begal yang mencoba merampoknya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-begal-11113783.jpg
Tribun Jabar
Ilsutrasi aksi begal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemuda berinisial D (21) di Medan membunuh seorang begal yang mencoba merampoknya.

Insiden pembegalan tersebut dialami D di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (21/12/2021).

Kejadian tersebut bermula saat D berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menerima telepon dari seseorang.

Kemudian dari arah belakang tiba-tiba ada empat orang tidak dikenal langsung melakukan perampasan dan mencoba mengambil sepeda motor milik D.

Kala itu, D menarik salah satu dari empat orang pelaku begal tersebut yang diketahui berinisial RZ.

Rekan RZ yang melihat itu sempat memukuli D.

Akan tetapi, D tak kunjung juga melepaskan RZ.

Baca: Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas di Kali seusai Kabur dari Polres Metro Bekasi

Baca: Wanita di Garut Ditetapkan Tersangka Setelah Pura-pura Dibegal Rp1,3 Miliar

Hingga akhirnya D mengambil pisau lipat dan menusukkannya ke badan RZ.

Melihat RZ ditusuk, ketiga pelaku melarikan diri.

Sementara korban RZ ditinggalkan tergeletak di TKP dengan luka akibat senjata tajam.

Akibat perbuatannya tersebut, D ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan terduga pelaku begal berinisial RZ meninggal dunia.

"Motifnya, melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan matinya orang karena tersangka melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal dan mengambil ponsel pada saat dibegal," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (31/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, D tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

"Tersangka tidak kita tahan. Tersangka kooperatif, jadi wajib lapor," ujar Riko.

Tewasnya RZ dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Sunggal pada Selasa (21/12/2021).

"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu berumur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucunya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," kata Riko.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved