TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mendapat keuntungan yang cukup fantastis dari setiap konten dewasa yang diunggahnya di situs berbayar OnlyFans.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebutkan bahwa Dea OnlyFans mendapat uang Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari memperjualbelikan foto vulgar dan video dewasa itu.
"Penghasilan D (Dea OnlyFans) ini mendapat Rp15 juta-Rp20 juta per bulan," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan Auliansyah, berdasarkan pengakuan tersangka, Dea OnlyFans telah membuat konten syur dan mengunggahnya selama satu tahun terakhir.
"Konten ini memang sedang kami dalami, awal dia sudah berjalan lebih kurang satu tahun ini," ujarnya.
Baca: Buat Gaduh gara-gara Konten Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf: Saya Minta Doanya agar Lebih Tegar
Baca: Dea OnlyFans
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pronografi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dea. Dari hasil pemeriksaan sendiri, kita sudah melakukan gelar perkara, kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah Lubis, pada Sabtu, (26/3/2022).
Auliansyah menyebutkan bahwa bukti dalam pemeriksaan kasus ini adalah konten video asusila Dea OnlyFans.
Lebih lanjut, Auliansyah menuturkan bahwa kemungkinan terdapat pelaku lain dengan kasus serupa Dea.
"Kemungkinan ada pelaku lain selain Dea," kata dia.
Baca: Sosok Dea OnlyFans, Mahasiswi di Semarang yang Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Dea OnlyFans tidak ditahan meski telah menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Perempuan berusia 24 tahun itu hanya dikenai wajib lapor oleh Polda Metro Jaya.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setelah penyidik mempertimbangkan berbagai hal.
Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga bahwa Dea bakal bersikap kooperatif dalam perkara ini.
Dea yang masih berstatus mahasiswi juga mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini