TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus penyebaran konten pornografi melalui platform OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan.
Dea OnlyFans menyampaikan permohonan maaf tersebut saat memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin, (28/3/2022).
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan di mana-mana," kata Dea.
Mahasiswi Semarang itu mengaku bakal kooperatif menjalani proses hukum yang ada.
Dea OnlyFans juga meminta doa kepada masyarakat agar diberi ketegaran menghadapi kasus yang menjeratnya ini.
"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala maslaah in ke depannya," ujat Dea dikutip dari Kompas.com.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepart selesai," lanjutnya.
Baca: Sosok Dea OnlyFans, Mahasiswi di Semarang yang Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Baca: Dea OnlyFans
Dea OnlyFans tidak ditahan meski telah menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Perempuan berusia 24 tahun itu hanya dikenai wajib lapor oleh Polda Metro Jaya.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setelah penyidik mempertimbangkan berbagai hal.
Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga bahwa Dea bakal bersikap kooperatif dalam perkara ini.
Dea yang masih berstatus mahasiswi juga mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah indekos di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.
Dea ditangkap atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, pada Jumat (25/3/2022).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini