"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dea. Dari hasil pemeriksaan sendiri, kita sudah melakukan gelar perkara, kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).
Auliansyah menyebutkan bahwa bukti dalam pemeriksaan kasus ini adalah konten video asusila Dea OnlyFans.
Lebih lanjut, Auliansyah menuturkan bahwa kemungkinan terdapat pelaku lain dengan kasus serupa Dea.
"Kemungkinan ada pelaku lain selain Dea," kata dia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
KOMENTAR