2. PPKM level 3 Pada PPKM level 3 dibagi menjadi 2 kategori, yakni pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 lebih dari atau sama dengan 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar lebih dari atau sama dengan 10 persen.
- Kapasitas PTM yang dilakukan sebesar 50 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 4 jam.
- Kategori kedua, satuan pendidikan berstatus PPKM level 3 dengan pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 sebesar kurang dari 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar kurang dari 10 persen. Dianjurkan untuk melakukan PJJ penuh.
3. PPKM level 4 Satuan pendidikan berstatus PPKM level 4 dianjurkan tetap mengikuti PJJ penuh.
4. Daerah khusus/3T Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 6 jam.
Baca: Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait PTM Terbatas di sini