Kemendikbud Ristek Terbitkan Aturan Baru PTM Terbatas, Orang Tua Bisa Pilih Siswa PJJ atau PTM

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan kebijakan baru untuk PTM Terbatas dengan syarat dan ketentuan yang baru, termasuk vaksinasi.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-sekolah-tatap-muka-2.jpg
Tribunnews
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat pandemi.


2. PPKM level 3 Pada PPKM level 3 dibagi menjadi 2 kategori, yakni pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 lebih dari atau sama dengan 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar lebih dari atau sama dengan 10 persen.

- Kapasitas PTM yang dilakukan sebesar 50 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 4 jam.

- Kategori kedua, satuan pendidikan berstatus PPKM level 3 dengan pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 sebesar kurang dari 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar kurang dari 10 persen. Dianjurkan untuk melakukan PJJ penuh.

3. PPKM level 4 Satuan pendidikan berstatus PPKM level 4 dianjurkan tetap mengikuti PJJ penuh.

4. Daerah khusus/3T Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 6 jam.

Baca: Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait PTM Terbatas di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved