TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tentang rencana penerapan wajib vaksin penguat (booster) bagi pemudik, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengaku belum mendapat arahan tersebut.
Mengutip Kompas.com, Koswara berujar hingga kini Kementerian Perhubungan belum merilis ketentuan perjalanan bagi para pemudik.
"Ketentuan perjalanan yang angkutan lebaran ini belum dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Koswara di Bandung, Rabu (23/3/2022).
Penerapan syarat wajib vaksin booster bagi pemudik, kata Koswara, bisa saja menjadi ketentuan perjalanan.
Hal itu mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat masifnya pergerakan masyarakat.
"Bisa saja beberapa gagasan tadi itu akan menjadi persyaratan, tapi secara resmi dari Kemenhub belum dikeluarkan," katanya.
Ada tiga strategi dari Dishub Jabar guna menyelenggarakan mudik lebaran menurut Koswara.
"Pertama, bagaimana angkutan umum dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum. Itu kami siapkan," ujarnya.
Baca: Wapres Maruf Amin Ingin Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Mudik Lebaran 2022
Strategi kedua, kata Koswara, adalah tentang keselamatan berlalu lintas yang akan dikoordinasikan dengan Polda Jabar.
"Kita merancang supaya berlalu lintas di waktu mudik ini bisa aman dan lancar," ungkapnya.
Terakhir adalah penyebarluasan informasi meliputi berbagai kebutuhan bagi pemudik termasuk aturan mudik terbaru.
"Persiapan harus matang dengan asumsi angkutan lebaran 2022 akan meningkat, setelah dua tahun tertunda masyarakat melakukan perjalanan mudik tahun ini akan meningkat sesuai dengan hasil survei Kemenhub," ungkap dia.
Baca: Menko PMK: Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2022, Diutamakan yang Sudah Divaksin 2 Kali
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada hari raya Idulfitri mendatang.
Ma'ruf menegaskan dengan adanya syarat vaksinasi booster, pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR ataupun antigen untuk pulang ke kampung halaman.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Baca: Saran Epidemiolog, Pemerintah Tetapkan Kriteria Warga yang Boleh Mudik
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait vaksin booster di sini