TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah belum membahas penerapan larangan mudik lebaran 2022.
Kendati begitu, Muhadjir menuturkan pemerintah membuka peluang diperbolehkan mudik lebaran tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, dia menjelaskan pelaksanaan mudik lebaran 2022 dikhususkan bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan vaksin booster.
"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insyaallah mudik boleh, Insyaallah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," tutur Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadan 2022 untuk Wilayah Bandung
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadan 2022 untuk Wilayah Blora
"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," imbuhnya.
Lantaran itulah, Muhadjir menghimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi dosis kedua maupun vaksinasi booster.
"Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," kata Muhadjir.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 karena pandemi Covid-19.
Baca: Luhut: Jangan Pilih-Pilih Jenis Vaksin Booster, Semua Sama Saja
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 21 Maret, 7 Daerah Berstatus Level 4
Kebijakan tersebut diambil lantaran tingginya angka penularan dan kematian yang disebabkan Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, terlebih setelah libur Natal dan tahun baru.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal bulan ramadan di sini