TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon tersangka mafia minyak goreng disebut akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Mengutip Kompas.com, Jumat (18/3/2022), Lutfi menyebut pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
Pihaknya juga memastikan bakal menjebloskan para mafia tersebut ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi, Kamis.
Baca: Mendag Lutfi Sebut Ada Mafia Minyak Goreng: Mohon Maaf Kami Tak Bisa Kontrol
Pihaknya, kata Lutfi, telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, agar dapat diproses hukum.
Menurut Menteri Perdagangan itu, praktik yang dilakukan oleh para mafia di antaranya yakni mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Baca: Stok Minyak Goreng di Swalayan Melimpah Tapi Harga Naik, Warga Tasikmalaya: Banyak Anehnya, Kacau
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Diberitakan sebelumnya, Lutfi telah mengungkapkan adanya mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan barang konsumsi masyarakat tersebut ke industri-inustri, bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca: Panic Buying Disebut Jadi Penyebab Langkanya Minyak Goreng
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait berita mafia minyak goreng di sini