Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan: Dari Sultan Menuju Rutan Akibat Kasus Penipuan

Indra Kenz dan Doni Salmanan sedang menjadi sorotan setelah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo dan Quotex.


zoom-inlihat foto
Indra-kenz-dan-DOni-Salmanan.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Instagram
Indra Kenz dan Doni Salmanan


Sementara itu, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Doni dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Oleh karena itu, Doni Salmanan kini terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait Indra Kenz di sini dan Doni Salmanan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved