TRIBUNNEWSWIKI.COM - Banyak orang mengeluhkan ketersediaan minyak goreng yang kian sulit ditemukan di pasaran.
Sebelumnya, harga minyak goreng melambung tinggi.
Namun, kondisi tersebut justru diperparah dengan langkanya bahan pokok tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, praktik panic buying diduga menjadi penyebab langkanya minyak goreng.
Sejak awal Februari 2022, pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter.
Penerapan kebijakan itu dilakukan usai melambungnya harga minyak goreng di pasaran sejak tahun 2021 lalu.
Melambungnya harga minyak goreng dipicu lantaran harga crude palm oil (CPO) dunia.
Kendati begitu, usai diterapkan pemerataan harga, minyak goreng justru langka di pasaran.
Baca: Kemendag Curiga Warga Timbun Stok Minyak Goreng, DPR : Tidak Beres, Jangan Malah Buang Badan
Di swalayan atau mini market minyak goreng jadi rebutan masyarakat.
Sedangkan di pasar tradisional, minyak goreng sulit ditemukan.
Pasokan minyak goreng di berbagai mini market atau swalayan belum mampu memenuhi permintaan konsumen meski stok rutin datang.
Sehingga, operasi-operasi pasar murah minyak goreng akhirnya menyebabkan kerumunan.
Bahkan, warga rela berdesak-desakan dan berebut untuk membli minyak goreng.
Menurut pemerintah, idealnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng selama satu bulan ini.
Hal tersebut lantaran produsen minyak sawit mentah atau CPO sudah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sejumlah 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Tak hanya itu, kebijakan domestic price obligation (DPO) juga seharusnya membuat harga minyak tidak melambung tinggi.
Baca: Jangan Panik, Kemendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Lebaran : Harga Juga Turun
Mendag Muhammad Luthfi meyakini adanya oknum-oknum yang mempermainkan minyak goreng.
Alhasil, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).
Dia menduga salah satu penyebab langkanya minyak goreng di pasaran ialah lantaran kebocoran untuk industri yang dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.
Lutfi mengatakan adanya sejumlah oknum yang menyelundupkan minyak goreng sehingga menjadi langka.
Dia juga meyakini beberapa oknum sengaja menimbun minyak goreng.
Hasil timbunan tersebut kemudian dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," katanya.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kemendag, Didi Noordiatmoko mengungkapkan sebenarnya pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng.
Sayangnya, saat ini justru muncul masalah baru yaitu kelangkaan minyak goreng.
Baca: Polri Panggil Produsen Minyak Goreng Se-Indonesia : Kami Awasi, Jangan Coba Hambat Distribusi
Didi menyebut lantaran itulah, masyarakat justru panic buying.
Banyak dari mereka membeli minyak goreng secara berlebihan melebihin kebutuhan.
Sehingga, panic buying membuat masyarakat lainnya kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Padahal dari hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang sekitar 0,8-1 liter per bulan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.
Arief mengatakan panic buying bisa mengganggu ketersediaan minyak goreng di pasaran lantaran kapasitas produksi minyak goreng tidak sebanding dengan pembelian masyarakat.
"Saya ingin mengimbau, sebagai kepala Badan Pangan Nasional, agar tidak panic buying. Jadi kalau yang biasa satu rumah order dua pouch empat liter, enggak usah beli dua karton, tiga karton," beber Arief di Pasar Induk Besar Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
"Kalau setiap orang, setiap rumah tangga membelinya lebih atau beberapa kali lipat, itu artinya akan menarik stok di pasar," sambungnya.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkapkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia terjadi lantaran pelaku usaha menahan stok.
Polri menghimbau agar pelaku usaha tidak perlu menimbun minyak goreng dan segera mendistribusikannya sesuai mekanisme pasar.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal minyak goreng di sini