
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komnas HAM menduga bahwa ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan yang diterima oleh Komnas HAM.
Komnas HAM mengetahui jumlah, nama, hingga informasi penunjang lainnya para anggota TNI-Polri yang diduga terlibat itu.
"Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Chirul Anam dalam konferensi pers daring, pada Rabu (2/3/2022).
Dijelaskan Anam, anggota polisi yang diduga terlibat menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.
Sementara anggota TNI diduga melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng manusia.
"Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ujar Anam.
Terkait hal tersebut, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sedang menyelidiki temuan Komnas HAM ini.
Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo berujar bahwa proses penyelidikan sampai sekarang masih dilakukan.
"Masih berlangsung," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022), dilansir dari Kompas.com.
Chandra langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut.
Puspomad juga sudah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Penghuni Tewas hingga Ditemukan Kuburan
Baca: Terbit Rencana
Adapun salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Puspomad adalah sejumlah mantan penghuni kerangkeng di rumah Terbit itu.
Puspomad juga sudah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia miliki Terbit Rencana Perangin-angin tersebut.
Komnas HAM juga memberikan nama-nama anggota TNI AD yang diduga ikut terlibat dalam operasional kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Namun, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM itu.
Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.
"Akan kita sampaikan pada waktunya," kata Chandra.
Puspomad juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, dan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus ini.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Kamis (3/3/2022).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap usai 4 Tahun Pelarian |
![]() |
---|
Laksamana Muhammad Ali Dilantik Jokowi sebagai KSAL, Gantikan Yudo Margono |
![]() |
---|
Sosok Yudo Margono, Anak Petani yang Gantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI |
![]() |
---|
Laksamana Yudo Margono Resmi jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa |
![]() |
---|
Yudo Margono Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI |
![]() |
---|