TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis sekaligus politisi Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau populer dengan nama Angelina Sondakh, dikabarkan bakal bebas dari penjara. Diketahui, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pada 10 tahun silam.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum sang artis, Krisna Murti.
Melansir Kompas.com, Krisna menyebut proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh telah selesai.
“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” jelas Krisna pada Selasa (1/3/2022).
Meski begitu, Angelina Sondakh seharusnya bisa bebas lebih cepat, tetapi tidak dapat membayar uang denda. Sehingga, kata Krisna, ia harus mendekam lebih lama di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” katanya.
Baca: Penampilan Angelina Sondakh Tuai Pujian saat Dijenguk Aaliyah Massaid: Bersahaja dan Tampak Cantik
Sementara itu, terkait bebasnya Angelina Sondakh turut dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.
Akan tetapi, status istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut, belum sepenuhnya bebas dari penjara.
“InsyaAllah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar,” ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Baca: Yahya Waloni Resmi Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Dapat Remisi 3 Bulan
Sementara itu, Ditjenpas Kemenhumkam Rika Aprianti mengatakan, selama menjalani pidana, Angelina menerima remisi 3 bulan disebut remisi dasawarsa.
"Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," kata dia.
Rika menuturkan, Angelina akan menjalani cuti menjeloang bebas pada Maret mendatang.
Cuti menjelang bebas tersebut akan dijalani mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di luar penjara selama 3 bulan.
Meski sudah di luar penjara, namun Angelina akan tetap dibimbing oleh petugas pemasyarakatan.
“Tanggal pastinya akan kami pastikan lagi,” tutur Rika, melansir TribunSeleb, Rabu (2/3/2022).
Baca: Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono Bebas dari Penjara atas Kasus Narkoba hingga KDRT
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)