Segera Akses www.cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-blt.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT


- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca: Bansos PKH Tahap 1 Cair, Berikut Cara Cek Penerima di Laman Cekbansos.kemensos.go.id

Daftar Kategori Penerima PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret;

- Tahap 2: April, Mei, Juni;

- Tahap 3: Juli, Agustus, September;

- Tahap 4: Oktober, November, Desember.

(Tribunnewswiki.com/Falza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved