PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari, 4 Daerah Naik ke Level 4 & Tak Ada Daerah di Level 1

PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 22-28 Februari. Terdapat 4 daerah yang naik ke level 4, tetapi tidak ada daerah yang berstatus level 1.


zoom-inlihat foto
Luhut-Binsar-Pandjaitan-saat-memimpin-rapat-koordinasi-penanganan-Covid-19.jpg
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa Bali dan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022.

Sejumlah daerah pada penerapan PPKM kali ini mengalami kenaikan level asesmen.

Kenaikan status level PPKM seiring dengan tingginya kasus harian Covid-19 yang dilaporkan dalam seminggu terakhir.

Bahkan, pada PPKM periode ini tidak ada satu pun daerah yang berstatus level 1 di Jawa-Bali.

Pasalnya, pada PPKM sebelumnya, terdapat empat daerah yang berstatus level 1 yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar.

Melansir Kompas.com, terdapat empat daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 4 pada PPKM periode 22-28 Februari 2022.

Empat daerah tersebut termasuk Jawa Barat meliputi Kota Cirebon, Jawa Tengah meliputi Kota Magelang dan Kota Tegal, serta di Jawa Timur ada Kota Madiun yang berstatus level 4.

Kendati demikian, sejumlah daerah telah mengalami penurunan dalam tujuh hari terakhir, termasuk DKI Jakarta dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Capture YouTube)

Baca: Luhut Sebut Ada Daerah Naik Level 4 PPKM, Jabodetabek dan Bali Masih Level 3

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binar Pandjaitan menyebut, penurunan kasus di dua daerah tersebut seiring dengan turunnya angka keterisian rumah sakit.

73 Persen Pasien Meninggal karena Belum Divaksin

Luhut menambahkan para tenaga kesehatan (nakes) belakangan dilaporkan banyak yang terinfeksi Covid-19.

Nakes yang paling banyak terinfeksi adalah perawat, kemudian disusul tenaga penunjang dan manajer rumah sakit.

Hingga 19 Februari 2022, Luhut menyebut ada 2.484 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Sebanyak 73 persen dari jumlah itu, kata Luhut, merupakan orang yang belum divaksin lengkap.

Luhut menjelaskan, 53 persen dari total pasien meninggal tersebut adalah kelompok lansia, dan 46 persen pasien meninggal di antaranya memiliki komorbid, khususnya diabetes.

"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus," ucap dia, mengutip Kompas.com.

Oleh sebab itu, Luhut meminta agar masyarakat segera divaksin, menaati protokol kesehatan, dan menjaga pola hidup sehat.

Baca: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, 118 Daerah Berstatus Level 3

Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus menekan angka kematian akibat Covid-19, dengan merespons perawatan yang lebih cepat kepada kelompok komorbid.

Hal tersebut dilakukan dengan membangun koneksi data dengan BPJS Kesehatan untuk mengetahui data pasien komorbid.

"Jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respons tindakan bisa dilakukan lebih cepat," ujar dia.

Baca: Panduan Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat secara Online

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait PPKM di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved