Korban Aplikasi Binomo Gelar Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Sejumlah korban akan gelar unjuk rasa di depan Mabes Polri guna menuntut Indra Kenz terkait aplikasi Binomo.


zoom-inlihat foto
Binomo-133.jpg
Istimewa
Ilustrasi Binomo


Para korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar. Apabila ditotal, jumlah kedelapan korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz selain terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, ia juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap sudah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut, dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.

Kasus itu dilaporkan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, aplikasi investasi Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar.

Baca: Indra Kenz

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Indra Kenz di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved