TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap alasan sopir membunuh pengusaha muda berinisial B di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ternyata, sopir berinisial MYS (28) mengaku dendam terhadap korban B.
Selain alasan kerap dimarahi dan sering diminta bekerja lembur oleh korban, pelaku MYS juga menaruh dendam lantaran kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.
“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (15/2/2022).
Boy Jackson menegaskan, fakta tersebut terungkap usai penyidik memeriksa handphone dan men-tracing media sosial korban.
Alhasil, aparat mendapati fakta mengejutkan, bahwa korban B ternyata memiliki kelainan seksual sesama jenis.
Pelaku MYS akhirnya angkat bicara terkait kelainan seksual yang dimiliki korban.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dengan mendalam, akhirnya si pelaku mengakui, membuka ceritanya aib di balik itu semua,” ungkap Boy Jeckson.
Baca: Keluarganya Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
Adapun pelaku MYS mengungkapkan ke penyidik kata Boy Jeckson, bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.
“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ujar Boy Jeckson.
Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.
“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” kata Boy Jeckson.
Boy Jeckson menerangkan, kini pihaknya masih mendalami apakah ada orang selain MYS yang sempat diajak berhubungan badan oleh korban B.
Akan tetapi, sejauh ini, Boy Jeckson menambahkan, belum ada karyawan korban yang memberikan kesaksian serupa.
“Belum, belum ada,” papar Boy Jeckson saat ditanya apakah ada karyawan korban B yang juga sempat diajak berhubungan seksual sesama jenis.
Baca: Terbongkar Motif Pembunuhan Ustaz di Tangerang, Pelaku Dendam Istri Selingkuh Selama 10 Tahun
Selanjutnya, kataBoy Jeckson, pihaknya juga masih akan mendalami apakah ada jaringan prostitusi sesama jenis di Nganjuk.
“Itu sedang kita kembangkan, siapa jaringannya, apakah ada jaringan prostitusi sesama jenis di sini atau gimana, itu sedang kita dalami,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha muda berinisial B ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di depan perwesaan garasi mobil di Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pagi.
Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap korban B dihabisi oleh MYS yang merupakan sopir pribadi korban.
MYS berhasil diamankan Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.
Dalam kasus ini, MYS terancam pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” kata Boy Jeckson.
Baca: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Sebut Yosef dan Mimin Tunjukkan Gelagat Aneh
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait kasus pembunuhan di sini