TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah mobil terparkir selama lebih dari satu tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Mobil jenis Honda HR-V itu terparkir di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, apabila mengacu kepada tarif parkir yang ada, biaya parkir yang harus dikeluarkan untuk satu unit mobil HR-V tersebut mencapai lebih dari Rp50 juta.
"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp50 juta," kata Taufan saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
15 Bulan Terparkir
Mengutip Kompas.com, untuk kendaraan bermotor roda empat, kata Taufan, tarif yang berlaku sebesar Rp10.000 satu jam pertama, dan Rp5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Sementara itu, apabila karcis hilang, denda yang ditetapkan adalah Rp100.000.
Mobil tersebut sudah terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 29 November 2020.
Baca: Viral Parkir Bus hingga Rp 350 Ribu di Malioboro, Dishub Yogyakarta Sebut Lokasi Tak Kantongi Izin
Hal itu berarti sudah sekitar 15 bulan mobil tersebut terparkir di sana.
Taufan mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari mobil Honda HR-V tersebut.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencari pemilik mobil.
Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil untuk mengambil mobil yang telah lama terparkir di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dengan demikian, tidak ada lagi mobil yang mengurangi kapasitas parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Imbauan kami tetap sama, silahkan segera diambil jika ada yang merasa memiliki. Kasus seperti ini 'kan bukan hanya satu dua kali saja terjadi," ucap dia, mengutip Kompas.com.
Baca: Tarif Parkir di Jakarta akan Naik Jadi Rp 60 Ribu, Wagub DKI: Agar Pindah ke Transportasi Publik
Bukan Kasus Pertama
Kasus kendaraan yang terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini ternyata bukan pertama kalinya.
Pada Juni 2021 tercatat puluhan sepeda motor juga terparkir bertahun-tahun di lantai II Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Motor dengan beragam merek tersebut bahkan telah berdebu lantaran dibiarkan begitu lama oleh pemiliknya.
Bahkan, hingga kini belum diketahui alasan pemilik meninggalkan motor-motor tersebut.
Puluhan motor yang terparkir itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara.
Baca: Bule di Bali Tinggalkan Mobil 2 Bulan di Bandara, Syok Harus Bayar Parkir Rp 9,6 Juta
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca berita lainnya tentang biaya parkir tinggi di sini