TRIBUNNEWSWIKI.COM - Laporan dari aktor tanah air Sandy Tumiwa terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah belum bisa diterima oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).
Sandy Tumiwa diketahui membuat aduan tersebut bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) bernama Setya Kita Pancasila (SKP).
Akan tetapi, laporan itu belum dapat diterima karena penyidik masih meminta kepada ormas itu untuk melengkapi legal standing sebagai pelapor.
"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy Tumiwa di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa, dikutip dari Tribunnews.
"Legal standing dari organisasi dan dari pribadi dan surat kuasa ini," imbuhnya.
Mantan suami Tessa Kaunang ini diminta melengkapi berkas itu supaya prosesnya bisa dilakukan.
Sandy menututurkan bahwa pihaknya hari ini mendatangi gedung Bareskrim untuk berkonsultasi perihal dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Baca: Sandy Tumiwa
Baca: Ustaz Khalid Basalamah
"Belum (diterima). Masih konsultasi yang mana nanti kita akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kita bertanya dulu," kata Sandy Tumiwa.
Dalam upaya pelaporan ini, diketahui perkara yang hendak dilaporkan oleh Sandy cs. adalah terkait pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut bahwa tradisi wayang dilarang dalam ajaran Islam.
Sebelumnya, dalam salah satu video ceramah yang beredar di media sosial (medsos), Khalid Basalamah menilai bahwa permainan wayang sebaiknya ditinggalkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dia juga menyarankan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Khalid menyampaikan hal tersebut lantaran ada jemaahnya yang bertanya mengenai hukum bermain wayang dan bagaimana tobat dari profesi dalang.
"Tentu saja saya sudah pernah bilang ke teman-teman sekalian, tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Meng-Islamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," kata Ustaz Khalid Basalamah, seperti dikutip TribunnewsWiki, Selasa (15/2/2022).
"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan."
"Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," ujar Khalid.
Baca: Permohonan Maaf dan Klarifikasi Lengkap Khalid Basalamah soal Ceramah tentang Wayang
Baca: Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf: Saya Tak Punya Niat Menghapuskan Wayang dari Sejarah Nenek Moyang
Setelah pernyataannya tersebut menjadi heboh dan viral, Khalid Basalamah kemudian langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Khalid menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mempunyai niatan untuk menghapuskan wayang dari sejarah nenek moyang Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa potongan video yang beredar lama soal menghapuskan budaya wayang itu merupakan jawaban dirinya atas pertanyaan yang dilontarkan oleh jamaahnya beberapa tahun lalu di Masjid Blok M, Jakarta.
Penceramah itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berkata mengharamkan wayang.
Khalid Basalamah menjelaskan bahwa pernyataannya soal wayang dimusnahkan adalah disarankan apabila seorang dalang sudah melakukan taubat nasuha.