TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar dua kuburan korban tewas yang diduga karena dianiaya di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Pembongkaran kuburan korban meninggal penghuni kerangkeng manusia tersebut dilakukan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sabtu, (12/2/2022).
Pembongkaran makam korban meninggal penghuni kerangkeng manusia itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi berujar bahwa Polda Sumut membongkar kuburan itu guna melakukan pendalaman kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
Dikatakan Hadi, penggalian kuburan ini melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," kata Hadi, Sabtu (12/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ketika ditanya terkait apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik bakal terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," kata Kombes Hadi.
Baca: 3 Orang Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Kita Terus Dalami
Baca: Terbit Rencana
Semenjak Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, mengungkap adanya kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Polda Sumatera Utara terus mengusut kasus ini.
Sejumlah fakta tentang kerangkeng yang diklaim Terbit Rencana sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba itu pun mulai bermunculan, mulai dari penghuni yang tewas diduga karena dianiaya hingga ditemukannya kuburan di beberapa titik.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan tim gabungan Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
Panca berujar ada 3 orang penghuni di dalam kerangkeng tersebut yang telah meninggal dunia.
Selain itu, kata Panca, ada juga 6 orang penghuni kerangkeng itu cacat lantaran mendapat tindakan penganiayaan.
"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," kata Panca kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Baca: Polisi Temukan Alat Penyiksaan & Makam Korban Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Sampai saat ini Polda Sumut masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian.
Nantinya, setelah pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Termasuk juga memeriksa kepada siapa pun yang kita butuhkan untuk memberi keterangan terkait perkara tersebut. Termasuk bupatinya," kata Panca.
Panca mengatakan, jika kasus ini naik ke penyidikan, penetapan tersangka akan segera ditentukan.
"Percaya, kalau nanti naik penyidikan, nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat," ujar Irjen Panca.
Sementara itu, Polda Sumut dan Komnas HAM mendapat temuan terkait adanya sejumlah tahanan yang dinyatakan tewas diduga akibat adanya penganiayaan selama di kerangkeng.