- Jika sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”
- Lalu klik “Cek Saldo”, Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
3. Melalui SMS
- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757 disertakan Format: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat klaim Jaminan Hari Tua (JHT):
- Mengalami Cacat Total Tetap
- Meninggal Dunia
- Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)
- Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan:
a. Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.
b. Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
c. Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
- Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)
- Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA).
(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)