TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tiga dari empat pelaku pengeroyok remaja berinisial A (17), dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Penyidik melakukan tes urine kepada empat pelaku berinsial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17) setelah ditangkap.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan itu terjadi di Taman Harapan Mulya kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ( 6/2/2022) dini hari.
"Dari empat pelaku, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka juga mengkonsumsi minuman keras, anggur merah," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Zulpan mengatakan, satu pelaku yang tidak dihadirkan dalam konfersi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami hadirkan tiga karena satu tersangka positif Covid-19, jadi para tersangka ini sebelum dihadirkan kami lakukan prokes swab dulu, kemudian yang tiga negatif," kata Zulpan.
Baca: Kapolda Jateng Tarik 250 Personel dari Desa Wadas : Tidak Ada Posko Pengamanan
Baca: Fakta Terbaru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Penghuni Tewas hingga Ditemukan Kuburan
Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno sebelumnya mengatakan, pengeroyokan tersebut bermula saat korban keluar rumah untuk mencari kucingnya yang hilang.
"Ketika dia nyari kucing yang hilang, dia ke tempat semacam ada tempat permainan malam itu. Karena itu di ruko-ruko gitu, nah dia nyari-nyari di situ, habis itu enggak ada, dia jalan diteriaki maling gitu," ujar Edy, Rabu (9/2/2022).
Saat diteriaki maling, korban masih berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Hanya saja, korban diadang oleh para pelaku lalu dikeroyok.
"Kalau motif untuk penuturan si tersangka ini alasannya dia (korban) megang-megang besi, enggak tahu besi apa, itu hal yang belum masuk akal bagi saya dengan alasan itu," ujar Edy.
"Ini korbannya anak baik-baik, ya maaf-maaf kata, orang punya, orang kaya gitu," tutur dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR BERITA KRIMINAL DI SINI