TRIBUNNEWSWIKI.COM - Briptu Christy Sugiarto, polwan buron Polresta Manado, akhirnya diamankan tim gabungan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy kini sudah berada di Manado dan menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulut.
Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui alasan Christy melakukan desersi.
Meski demikian, sebelum Christy tertangkap, suaminya yang juga merupakan anggota polisi, Briptu R mengungkapkan alasan Christy meninggalkan dinas.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
R mengungkapkan, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.
R mengaku dirinya tak memiliki masalah rumah tangga dengan Briptu Christy.
Anggota polisi yang bertugas di Polres Mimahasa ini menyesalkan adanya pemberitaan soal istrinya desersi lantaran adanya video asusila Christy.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.
Baca: Akhir Pelarian Briptu Christy, Mangkir Sejak 2021, Ditangkap di Hotel Seorang Diri
Baca: Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebelum Christy desersi, R bersama istri dan keluarganya tinggal di Manado.
Christy juga diketahui hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.
"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar R.
Seperti diketahui, Polda Sulut membentuk tim gabungan dari Propam guna melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO pada 31 Januari 2022.
Christy masuk DPO lantaran meninggalkan tugas di Polresta Manado selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)