TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto, ditangkap seorang diri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (9/2/2022).
"Iya benar. (Ditangkap) sendiri," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com.
Zulpan mengungkapkan, Briptu Christy diamankan Propam Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di sebuah hotel.
"Diamankan di hotel," jelas Zulpan.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan secara detail perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini Briptu Christy sudah dibawa oleh Propam untuk diperiksa lebih lanjut.
Kemudian, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkas Zulpan.
Baca: Hilang Misterius Sejak November 2021, Briptu Christy Polwan Manado Ditangkap di Hotel Kemang Jaksel
Baca: Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebelumnya, Briptu Christy Sugiarto masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Christy disebut sudah mangkit dari tugasnya sejak 15 November 2021.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)