TRIBUNNEWSWIKI.COM - Teka-teki terkait sosok pengemudi mobil sedan Toyota Camry yang mengalami insiden kecelakaan maut di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB, akhirnya terungkap.
Polisi menyebutkan bahwa pengemudi dalam kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah adalah Fatimah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu terbukti sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi.
Hal tersebut terungkap seusai penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadi perkara (TKP).
Dengan begitu, Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, itu.
"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022).
Baca: Sosok Fatimah yang Tewas Bersama AKP Novandi di Jakarta, Ternyata Kader PSI Banjarmasin
Baca: Profil AKP Novandi Arya Kharisma, Anak Gubernur Kaltara yang Meninggal Bersama Kader PSI Fatimah
Sambodo menuturkan bahwa Fatimah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai ketika mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal," kata Sambodo, dikutip dari Kompas.com
"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," lanjutnya.
Sambodo menyebut bahwa kasus tersebut telah ditutup karena ini adalah kecelakaan tunggal, dan Fatimah juga sudah meninggal.
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," kata dia.
Dikatakan Sambodo, langkah itu diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," ujar Kombes Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa mobil sedan Toyota Camry bernopol B 1102 NDY di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari, menewaskan dua orang.
Mobil sedan tersebut menabrak pembatas jalan jalur Transjakarta hingga membuat mobil menjadi terbakar dan menewaskan 2 orang.
Identitas dari dua korban tewas akibat kecelakaan tersebut kini telah terungkap.
Korban tewas pertama yakni putra dari Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, yaitu AKP Novandi Arya Kharisma.
Sementara korban tewas yang kedua yakni adalah anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Fatimah atau akrab disapa Sis Zahra.
Baca: Mobil Sedan Camry Tabrak Separator Transjakarta dan Terbakar di Senen, 2 Orang Tewas
Terungkapnya Fatimah menjadi korban tewas bersama AKP Novandi dibenarkan oleh Juru Bicara PSI Sigit Widodo.
Sigit mengungkap bahwa sosok dari Fatimah ini adalah kader muda PSI di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.