TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022) bakal dibebaskan.
Keputusan tersebut diambil setelah ada komunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.
"Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), seperti disiarkan Kompas TV.
Pemulangan warga yang ditangkap juga berdasarkan konsultasi Ganjar dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Seperti diketahui, 23 orang ditangkap polisi saat pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa.
Baca: Ganjar Pranowo
Baca: Kabupaten Purworejo
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengungkapkan, puluhan orang diamankan oleh anggota Polsek Bener, Kabupaten Purworejo, lantaran diduga hendak bertindak anarkistis.
"Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk)," terang Iqbal dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)