TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pengancaman Adam Deni oleh terdakwa Jerinx menghadirkan dokter Tirta sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Hadirnya dokter Tirta disebut meringankan Jerinx SID dalam persidangan.
Bahkan, pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi itu mengatakan tidak memiliki persiapan apa pun dan berupaya bersikap santai.
"Enggak ada apa-apa, santai aja, ini saya dari bengkel, biasa aja," kata Tirta saat dihubungi awak media.
Tentang alasan dirinya yang sempat menolak kemudian siap hadir sebagai saksi, Tirta mengatakan kepada awak media untuk menunggu keterangannya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Nanti ditunggu aja habis sidang baru saya ngomong. Oke, cukup ya," kata Tirta, mengutip Tribun Seleb.
Baca: Temukan Titik Terang Kasusnya, Jerinx Sebut Kebohongan Adam Deni dalam Persidangan
Diberitakan sebelumnya, influencer dokter Tirta bersedia hadir sebagai saksi dari pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut dilayangkan setelah adanya pertemuan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
Mengutip Kompas.com, Tirta mengaku bahwa Adam Deni pernah menghubunginya setelah mendapat telepon yang berisi dugaan ancaman dari Jerinx.
"Saudara Adam Deni setelah perseteruan debat di kolom komentar Instagram dengan jerinx, dia menghubungi saya lewat WA dan telepon," kata Tirta dalam sidang, Rabu.
Tirta menyebut inti dari percakapannya adalah Adam Deni sakit hati dan marah setelah ditelepon oleh Jerinx.
Baca: Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri, Jerinx SID : Kasihan Ya Dia
"Saat itu, intinya dia mengatakan dia sakit hati dimaki-maki Jerinx. Bukan karena rasa takut, tapi marah dan sakit hati," ungkap dokter Tirta.
Bahkan, Dokter Tirta kala itu sempat mencoba menenangkan Adam Deni. Namun, pegiat media sosial itu tetap marah.
"Dia sepengetahuan saya itu sakit hati dan marah. Dia kirim pesan bahwa dia marah, saya coba menenangkan dia dan dia tetap marah," tutur dokter Tirta.
Dokter Tirta kemudian membocorkan adanya atasan Adam Deni yang memintanya melaporkan Jerinx.
"Itu setelah dia bilang ada atensi atasan yang mau melaporkan dia," ucap Tirta.
"Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," imbuhnya.
Selain menghadirkan dokter Tirta, pihak Jerinx juga mendatangkan I Wayan Arjono sebagai saksi.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Baca: Kapok Berpolemik, Jerinx Bakal Pensiun Bermedsos setelah Bebas: Ingin Bahagiakan Nora Alexandra
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca berita lainnya tentang dokter Tirta di sini