Mangkir Kerja Sejak November 2021, Seorang Polwan Jadi Buronan Polresta Manado

Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Christy dikabarkan sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-polwann.jpg
Istimewa
Ilustrasi Polwan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Sugiarto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara

Christy dikabarkan sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado kemudian mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Ilustrasi polwan
Ilustrasi polwan (Tribunnews.com)

Jules mengatakan, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung kendati Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Baca: Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca: Akademi Kepolisian

Untuk diketahui, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014.

Terakhir, ia bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR POLWAN DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved