TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah daerah aglomerasi bakal berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Daerah yang dimaksud adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin (7/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Untuk wilayah Bali, Luhut menngatakan pergeseran menuju PPKM Level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Luhut menjelaskan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.
Baca: PPKM Level 1-3
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRAD PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PPKM DI SINI