TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Adam Deni menjadi tersangka terkait dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi di medsos tanpa seizin pemilik atau Illelgal Acces.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi hal tersebut.
Ramadhan menyebutkan bahwa Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak Selasa (1/2/2022) malam.
"Sudah tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022), dikutip Tribunnews.
Ramadhan menjelaskan bahwa Adam Deni masih dilakukan proses penangkapan.
Pihaknya akan memutuskan dalam waktu 1x24 jam apakah Adam Deni akan ditahan atau tidak.
"Masih dilakukan penangkapan, masih proses. Kita tunggu 1x24 jam apakah dilakukan penahanan kita tunggu kembali," kata Ramadhan.
Baca: Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri, Jerinx SID : Kasihan Ya Dia
Baca: Bareskrim Polri Tangkap Pegiat Media Sosial Adam Deni
Adam Deni telah ditangkap polisi, pada Selasa (1/2/2022) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Iya, (Adam Deni) ditangkap," kata Ramadhan.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.
"Saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," kata Ramadhan.
Akan tetapi, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan.
Dia hanya memastikan bahwa dokumen tersebut diunggah oleh Adam Deni di mesos pribadinya.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi yang di antaranya 8 orang merupakan merupakan saksi ahli dalam kasus ini.
"Nanti kami sampaikan lengkapnya," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Adam Deni sendiri sempat ramai menjadi perbincangan terkait foto sosok 'AD' yang mirip dengannya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini